Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Bentrokan di Sorong

Kamis, 27 Januari 2022 – 18:58 WIB
Situs depan tempat karaoke di Kota Sorong, Papua Barat yang dibakar massa pertikaian, Selasa (25/1) dini hari. (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian terus mengusut kasus bentrokan dua kelompok warga yang terjadi di Sorong Timur, Papua Barat hingga menyebabkan tempat karaoke Double O terbakar.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangan kasus ini dilakukan Polres Sorong Kota dan dibantu Polda Papua Barat.

BACA JUGA: Sedih Melihat Tragedi Double O Sorong, Dinar Candy Seharusnya Tampil di Sana

“Penyidik telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian warga itu,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1)

Kedua tersangka ditetapkan untuk kasus pertikaian yang berujung kematian satu orang, sedangkan untuk pelaku pembakaran yang menyebabkan 18 orang tewas masih belum diketahui.

BACA JUGA: 17 Korban Tewas Terbakar di Sorong Sudah Teridentifikasi, Berikut Nama-namanya

"Saat ini penyidik masih bekerja di lapangan. Kami memastikan akan menindak siapa saja yang terlibat," jelasnya.

Ramadhan menyebut kedua tersangka itu kini sudah ditangkap dan ditahan.

BACA JUGA: DJ Indah Cleo Jadi Korban Bentrokan di Sorong, Begini Kondisinya

Pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan.

Selain itu, aparat gabungan Polres Sorong Kota dan Brimob dari Polda Papua Barat terus bersiaga di lokasi sampai saat ini.

"Anggota terus bersiaga di sana untuk menjaga kondusifitas,” kata Ramadhan.

Insiden bentrokan di Sorong terjadi pada Selasa (25/1) dini hari.

Akibat bentrokan itu, ada satu orang meninggal dunia karena terkena sabetan senjata tajam.

Kelompok yang bentrok ini juga membakar tempat karaoke Double O Sorong yang kemudian menewaskan 18 orang. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler