Polisi Tangkap Bandar Narkoba

Senin, 12 Desember 2011 – 04:52 WIB

MAKASSAR - Unit Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap bandar narkoba di Jalan Maccini Tengah Makassar, bernama SyamsuddinDia ditangkap polisi Sabtu (10/12) di rumahnya, Jalan Maccini Tengah.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur proses penangkapan terhadap tersangka ini melalui penyelidikan penyidik, begitu mendapat informasi tersangka terlibat bisnis atau mengedarkan narkoba

BACA JUGA: Warga Hajar Residivis Jambret

Setelah melalui proses penyelidikan serta survei di rumah tersangka, polisi akhirnya melakukan penggerebekan hingga berhasil menangkap tersangka serta sejumlah barang bukti.

Dari tangan tersangka ini, polisi memperoleh lima sabu-sabu yang diperkirakan beratnya berkisar 5 gram
Tidak hanya sabu-sabu, polisi juga menyitas sejumlah alat isap yang sudah disiapkan oleh tersangka

BACA JUGA: Operasi Pekat, Polisi Sasar VCD Porno

Selain itu, petugas juga mendapatkan ratusan plastik yang diduga akan digunakan tersangka untuk membungkus barang terlarang yang akan dijual atau diedarkan.

"Yang banyak kita temukan sebenarnya adalah plastik yang biasa digunakan untuk  membungkus sabu-sabu
Ini menguatkan kalau tersangka adalah pengedar atau bandar sabu-sabu," kata Masrur.

Proses penangkapan terhadap Syamsuddin sendiri cukup menarik

BACA JUGA: Pelajar Curi Motor di Gudang Asrama Polisi

Pasalnya, saat digerebek, tersangka sempat berhasil kabur dari dalam rumahnya kemudian memilih bersembunyi di rumah tetangganyaNamun petugas melihat tersangka masuk di rumah tetangganya kemudian bersembunyi di atas plafon

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi penyidik, Syamsuddin mengaku kalau barang terlarang tersebut diperoleh dari Lapas Narkoba Bolangi, Gowa"Dia mengaku  mendapatkan barang terlarang itu dari BolangiMakanya, ini yang sementara kita kembangkan," kata Masrur.   

Sehari sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar juga menangkap seorang warga Jalan Maccini Gusung Stapak 15 no.1, bernama HasanuddinDari tangan tersangka yang satu ini, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seharga Rp800 ribu yang diperoleh dari Batti.

Selain itu, polisi juga sempat menangkap dua karyawan pembiayaan ternama di Makassar masing-masing Arianto dan Salatan, warga Jalan Pampang dan Inspeksi KanalSaat ditangkap polisi, kedua karyawan pembiayaan ini masih menggunakan seragam kantornya(sah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Bersajam Diringkus Warga saat Tawuran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler