Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2020 – 02:18 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan dua orang karyawan Supermarket Al Baik berinisial Ag dan S karena diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp8 miliar, Sabtu (15/8).

Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Lembaga Negara Serahkan Laporan Kinerja ke MPR RI

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.

"Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu," ungkap Firuddin.

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret Selamatkan Hak Peserta Didik di Masa Pandemi

Saat ini, katanya, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan. "Sedang dalam tahap pengembangan," ucap Firuddin.

BACA JUGA: Sah! Laksma TNI Benny Sukandari Resmi Menjabat Komandan Lantamal VI

Lanjutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya.

"Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media," demikian Firuddin.(Ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polisi   penggelapan   uang  

Terpopuler