jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap salah satu netizen yang menghina YouTuber Atta Halilintar.
Penangkapan dilakukan atas laporan yang disampaikan Atta Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Rela Berkeringat demi Mencapai Puncak
Atta Halilintar melaporkan seorang netizen yang diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, dari IG, YouTube, TikTok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Kamis (16/9).
BACA JUGA: Bongkar Kelakuan Terlarang Ayah Taqy Malik, Marlina Octoria Kini Mengungsi
Menurut aparat, pelaku yang merupakan seorang netizen diduga menyebarkan fitnah terkait utang keluarga Atta Halilintar di media sosial.
Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Bogor, Jawa Barat pekan lalu.
BACA JUGA: Ayah Taqy Malik: Saya Normal, Punya Agama
"Ditangkap di tempat tinggalnya, kontrakannya di Bogor," ucap Kombes Pol Azis Andriansyah. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra