Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Ratusan Mobil, Lihat itu Wajahnya

Kamis, 08 Juli 2021 – 12:06 WIB
Ketul Parmar yang melakukan pengelapan ratusan mobil rental. Foto: Cartoq

jpnn.com, INDIA - Pria asal India bernama Ketul Parmar melakukan aksi penggelapan mobil rental dan menjualnya tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 264 unit mobil dijual olehnya. 

BACA JUGA: Ada yang Kenal Pria Ini? Dia Mengaku Raja, Katanya Negara Sedang Diawasi PBB

Melansir Cartoq, Kamis (8/7), polisi India menemukan sekitar 200 unit mobil senilai RS 4,5 crore atau setara Rp8,7 miliar.

Ratusan kendaraan itu dijual oleh orang yang menyewanya sebagai taksi.

BACA JUGA: Berdikari Jaga Stok Hewan Kurban saat PPKM Darurat dan Jelang IdulAdha

Mendengar hal itu, Departemen kepolisian setempat bekerja keras memburu pelaku. Alhasil, polisi setempat menangkap Parmar di Botad pada 7 Juni 2021 lalu.

Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan atas pencurian mobil. Setelah ditangkap, polisi menginterogasi dan mengindetifikasi orang yang membeli mobil curian itu.

BACA JUGA: Pemakaman Islam Al-Azhar Karawang Terima Korban Covid-19, Sebegini Harganya

Menurut polisi, Parmar tidak menjual mobil curiannya di satu tempat. Agar tidak dicurigai, dia menjual di berbagai tempat, yakni di Gujarat dan Maharashtra.

Polisi menyebut, Parmar menjual mobil itu setengah dari harga normal. Alhasil, banyak orang membeli mobil curiannya itu.

Peggelapan mobil itu terkuak setelah Amar Patel (pemilik mobil) dan pelaku terlibat bisnis bersama.

Parmar mengaku mendapatkan kontrak untuk memasok mobil sewaan ke perusahaan tenaga surya.

Percaya akan hal itu, Patel memberinya mobil selama 10 hari masa percobaan dan Parmar pun membayar sewanya.

Setelah transaksi, Patel semakin berani memberikan mobil yang lebih banyak. Teman Patel bahkan berada di bidang usaha yang sama turut memberikan mobil kepada Parmar.

Untuk bisa menjebak para korbannya, Parmar menawarkan sewa sebesar Rs 20.000 atau setara Rp3,8 juta per bulan selama masa pandemi.

Karena itulah banyak orang terjebak dalam penipuan tersebut.

Polisi mendakwa Ketul Parmar dengan berbagai tuntutan seperti pelanggaran kepercayaan, kecurangan dan pemalsuan dokumen.

Selain itu, polisi masih mencari tersangka lainnya seperti Gopal Jograna, Kalu Bhuva Bharwad, Viram Gagji, Bhola Sindhav, Vijay Chisla, Amit Satiya, Firoz alias Hukum Shaikh, Ishwar Chosla Malaikiya, dan Sanjay Bharvad. (ddy/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler