jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap dua orang tersangka pembunuhan terhadap wartawan Maratua Parasian Siregar (42) dan mantan caleg dari Partai NasDem Maraden Sianipar, warga Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi di Mapolda, Selasa (5/11), penangkapan dilakukan personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Polsek Panai Hilir
BACA JUGA: Mayat Dicor di Bawah Lantai Musala, Ibu dan Anak Saling Tuduh sebagai Pelaku Pembunuhan
Dijelaskan, kedua tersangka inisial VS (49) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir,Kabupaten Labuhanbatu, dan SH (55) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kedua tersangka itu, diamankan dari rumah mereka masing-masing, Selasa (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Nainggolan.
BACA JUGA: Ungkap Kasus Pembunuhan Guru, 29 Polisi Diganjar Penghargaan dari Wali Kota
Disebutkan, jumlah tersangka pembunuhan itu ada 6 orang. Namun 4 orang di antaranya masih buron dan masih dilakukan pencarian oleh Polres Labuhanbatu. Motif pembunuhan tersebut, diduga dendam terkait lahan kebun kelapa sawit.
"Penyidik masih melakukan pendalaman.Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ucap dia.
BACA JUGA: Pasutri Ini Bukan Bunuh Diri, Tetapi Korban Pembunuhan, Jasadnya Sengaja Digantung di Jembatan
Sebelumnya, Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara dan Maratua Parasian Siregar (42) warga Desa Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.
Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut.
Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo