Polisi Tangkap Pengguna Narkoba Pemain Bola, Siapa Dia?

Senin, 07 Februari 2022 – 11:40 WIB
Masardi (41) pengguna narkoba yang mengaku sebagai pemain bola saat ditangkap anggota Polsek Palmerah, Jumat (4/2/2022) Foto: Dokumentasi Humas Polsek Palmerah

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pengguna narkoba dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/2).

Pelaku bernama Masardi (41) mengaku berprofesi sebagai pemain bola.

BACA JUGA: Tim Gabungan dari Polres dan Polda Memburu Polwan Cantik Briptu C

"Saya main bola lapangan besar. Bukan (profesional) cuma tarkam antar-kampung," ujar Masardi saat ditangkap polisi, Jumat (4/2).

Dia mengaku tergabung dalam sebuah klub bola sebagai bek kanan, tetapi tidak mendapatkan bayaran berupa uang.

BACA JUGA: Lihat Tuh, Aipda AS Sudah Dijebloskan ke Sel, Tidak Ada Ampun

"Paling selesai main, makan-makan bukan berarti saya pemain bayaran, bukan. Jadi, hanya hobi. Saya main bola di mana aja. Di Jatibening saya main, karena mereka lihat saya bagus," ungkapnya.

Masardi sendiri ditangkap pihak kepolisian saat membeli satu paket klip sabu senilai Rp 100 ribu.

BACA JUGA: Letjen TNI Nyoman Cantiasa: Saya Minta Kalian Bertanggung Jawab & Segera Menyerahkan Diri

"Saya beli paket Rp 100 ribu doang, sepaket. Saya baru (beli) tiga kali, empat kali, kan," ungkapnya.

Dia juga mengaku sudah sering pakai barang haram tersebut, tetapi baru-baru kali ini beli narkoba di Kampung Boncos.

"Kalau dibilang makai sih sudah sering, cuman baru ini aja (beli) di sini-sini. (Tau info beli) di Boncos sudah banyak yang bilang dari mulut ke mulut," jelasnya.

Saat operasi berlangsung, bandar yang menyuplai narkobanya langsung kabur dan tidak memberitahu Marsadi jika ada penggeledahan dari kepolisian.

"Iya, dia (bandarnya) lari. Engga (kasih tahu) ya, mungkin saya baru beli di sini. Intinya saya kooperatif saja sama polisi," tuturnya.

Polsek Palmerah kembali melakukan operasi narkoba di Kota Bambu Selatan atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan kali ini, polisi menangkap satu pengguna narkoba.

"Pelaku ditangkap satu orang, berinisial M, usia 41 tahun," ujar Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim dalam keterangannya di Jakarta Barat, Jumat (4/2).

Dodi menyebut pelaku ditangkap di salah satu kamar indekos. M merupakan pengguna narkoba.

Perwira menengah Polri itu menambahkan polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima plastik klip kecil berisi sabu-sabu.

Dua dari lima paket sabu-sabu itu diamankan dari sebuah kamar indekos. Namun, penghuni kamar itu sudah kabur.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna menangkap bandar narkoba di Kampung Boncos.

"Makanya, kami pelan-pelan akan melakukan razia di sini supaya nanti ada efek untuk para pengguna narkoba," ujar Dodi. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler