Polisi Tangkap Remaja Pelaku Tawuran di Palmerah Jakarta Barat

Sabtu, 27 Mei 2023 – 19:17 WIB
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (27/5/2023). ANTARA/HO-Polres Jakbar

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu sekitar pukul 05.30 WIB.

Selain menangkap enam remaja, polisi juga menyita tiga buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah stik golf.

BACA JUGA: Sukurin, 5 Pelajar Ditangkap Polisi Saat Akan Tawuran

Kasat Samapta Polres metro Jakarta Barat AKBP Hari Agung Julianto mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan tawuran sekelompok remaja tersebut bermula dari adanya informasi melalui akun instagram @perintis_presisi_res_jakbar.

"Kemudian kami langsung bergegas kelokasi dan berhasil mengamankan sebanyak enam remaja berikut berbagai senjata tajam," ujar Hari.

BACA JUGA: Saling Ejek di Medsos, Lalu Tawuran, Belasan Remaja Ditangkap, Senjatanya Mengerikan

Hari menjelaskan kini para remaja berikut barang bukti senjata tajam sudah diserahkan ke Polsek Palmerah.

"Enam remaja berikut tiga buah sajam jenis celurit dan satu buah stik golf kami serahkan ke Polsek Palmerah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

BACA JUGA: Prajurit TNI Luka-Luka Dianiaya Geng Motor, Pelakunya 4 Orang

Hari menjelaskan pihaknya setiap hari selalu mengintensifkan patroli kewilayahan.

"Kami akan mengintensifkan patroli kewilayahan, terutama setiap akhir pekan maupun pada jam rawan terjadinya aksi kriminalitas (dini hari) untuk menjaga wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif," katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika menjumpai tindakan kriminal.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang menjumpai atau mengalami aksi kriminalitas agar melaporkan kepada kami melalui call center maupun melalui akun instagram kami, yakni @perintis_presisi_res_jakbar tutupnya," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangunan 22 Ruko di Pluit Melanggar Aturan Dibongkar Paksa


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler