Polisi Tangkap Tetangga Suami-Istri yang Dibunuh Secara Sadis

Minggu, 12 April 2015 – 00:33 WIB

jpnn.com - MADINA - Polres Mandailing Natal mengamankan satu lagi warga Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis yang diduga sebagai pembunuh sadis dengan korban Hj Fatimah dan juga suaminya Bejeng.

Metro Tabagsel (Grup JPNN.com), Sabtu (11/4) melaporkan, setelah menangkap Bone (40) pada Kamis (9/4) lalu, polisi kembali melakukan penangkapan Ramli (40). Menurut keterangan warga, Ramli ditangkap di lokasi perkebunan PT Agro Lestari yang tak jauh dari kediamannya.

BACA JUGA: Dendam, Siswa SMP Kritis Dibacok Tiga Orang di Halaman Sekolah

Warga menyebut, Ramli dikenal sebagai tukang bangunan juga buruh di perkebunan itu. Dia diketahui kawan dekat Bone yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.

Namun, sampai saat ini belum didapati keterangan dari polisi mengenai status Ramli, dan keterlibatannya seperti apa. Tetapi menurut warga, ia ikut membantu Bone dalam tragedi pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Polisi Tembak Dua Perampok Sekaligus Pembunuh Tauke Sawit

"Ia ditangkap hari Kamis sore di lokasi perkebunan, kami tidak tahu apa keterlibatannya dalam kasus pembunuhan itu, ada yang bilang dia ikut membantu, tapi pastinya kami tidak tahu," sebut R. Lubis, warga setempat kepada wartawan.

Menurut warga, rumah kediaman korban saat ini terlihat sepi dan terlihat ada garis polisi. Sementara korban meninggal dunia Hj Fatimah dimakamkan di TPU Desa Panunggulan yang berjarak sekitar 8 kilometer dari rumah korban.

BACA JUGA: Kepergok Nyolong Uang di Mobil Dua Pembobol Ini Dihajar Massa, Begini Jadinya...

Warga juga menyebut, pasutri yang tergolong sudah tua itu hanya tinggal berdua di rumah karena tidak mempunyai keturunan. Mereka sudah tinggal menetap di Desa Tabuyung lebih dari 20 tahun. Sebelumnya mereka tinggal di lokasi perkebunan PT Kieng Nam. Tapi sekitar tahun 1990, pasutri ini pindah ke Desa Tabuyung. Informasinya mereka pindah disebabkan pernah mengalami kasus pencurian di rumah tempat tinggal mereka.

KBO Reskrim Polres Mandailing Natal, Ipda Masfan Naibaho membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua warga Desa Tabuyung untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan.

"Benar sudah ada dua orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan, kalau sudah tersangka nanti kami informasikan kembali," kata Naibaho singkat.(wan/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Bobol Koperasi Polresta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler