jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan penyidik KPK, Novel Baswedan terkait adanya oknum jenderal di balik aksi penyerangannya berpotensi berbuntut panjang.
Polda Metro Jaya mempertimbangkan akan memerkarakan Novel bila dia tak bisa membuktikannya.
BACA JUGA: Polisi Bakal Garap Novel Lagi seusai Idulfitri
"Namanya fitnah kan ada implikasi hukum ya. Tentunya nanti dari biro kepolisian yang akan menindaklanjuti itu semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di kantornya, Rabu (28/6).
Menurut Argo, pernyataan Novel tersebut melahirkan polemik yang menyebabkan nama baik Polri tercemar.
BACA JUGA: Setelah Konfrontasi Saksi, Penyidik Temui Novel di Singapura
Karenanya, Novel diharapkan membuktikan tuduhannya itu.
"Ini kami sayangkan juga ya, karena nanti masyarakat bisa menilai polisi terpojokkan terus di situ. Kalau ada bukti-bukti ya silakan saja di situ disampaikan," kata dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Terima Kasih, Pak Polisi Rela Berlebaran di Jalanan demi Amankan Idulfitri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuatan Sketsa Wajah Penyiram Novel Tergantung Daya Ingat Saksi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga