Polisi Telusuri Akun yang Menyebar Fitnah Tentang Mahalini

Minggu, 29 September 2024 – 05:05 WIB
Rizky Febian dan Mahalini. Foto: Instagram/rizkyfbian

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian tengah menelusuri akun media sosial yang menyebar fitnah tentang Mahalini.

Hal tersebut disampaikan oleh mertua Mahalini, Sule saat menjadi bintang tamu Pagi-pagi Ambyar di Trans TV, baru-baru ini.

BACA JUGA: Sule Mendukung Langkah Mahalini Lapor Polisi, Ini Alasannya

Dia mengatakan bahwa pihak pihak Polda Metro Jaya sedang memburu pelaku alias pemilik akun TikTok yang dilaporkan oleh Mahalini.

"Saat ini lagi ditelusuri," kata Sule.

BACA JUGA: Soal Penyebar Fitnah Tentang Mahalini, Sule: Lagi Ditelusuri

Ayah Rizky Febian itu mendukung langkah Mahalini melaporkan salah satu akun TikTok ke polisi terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik.

Sule menilai bahwa fitnah yang ditujukan kepada istri Rizky Febian itu sudah sangat keterlaluan.

BACA JUGA: Lapor Polisi, Mahalini Sertakan Barang Bukti Ini

"Sangat mengganggu," tegasnya.

Mantan suami Nathalie Holscher itu mengatakan pelaku sudah sejak lama menyerang Mahalini.

Menurut Sule, sebelum menikah dengan Rizky Febian, Mahalini juga kerap difitnah oleh akun yang dimaksud.

"Dia menyerang keluarga Mahalini juga," tambah pria berusia 47 tahun itu.

Diketahui, Mahalini dikabarkan melaporkan salah satu akun TikTok ke polisi. Dia lapor polisi karena akun tersebut menyebarkan hoaks atau kabar bohong tentang perselingkuhan.

Kabar Mahalini membuat laporan telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dia menyebut istri Rizky Febian itu mendaftarkan laporan sejak awal 2024 dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Korban melihat di sebuah akun TikTok yang diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban," kata Kombes Ade Ary, Senin (23/9).

Dalam laporan tersebut, Mahalini menyertakan beberapa barang bukti, salah satunya yakni tangkapan layar akun TikTok.

Laporan Mahalini kini sedang ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. Aparat sudah meminta keterangan saksi terkait kasus tersebut.

Adapun kasus bermula ketika Mahalini dituduh berselingkuh dengan seorang pria oleh salah satu konten di TikTok.

Terkait tuduhan tersebut, perempuan berusia 24 tahun itu sudah membantah dan menyatakan tuduhan yang disampaikan tidak benar.

Mahalini sampai sekarang belum buka suara terkait laporan polisi yang didaftarkannya beberapa waktu lalu. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler