jpnn.com, DENPASAR - Hendra Majid, dan M. Amin, duo pelaku spesialis kepruk kaca jaringan Sumatera, Kamis (21/2) dibekuk tim Resmob Polresta Denpasar.
Dua pelaku yang sama-sama asal Sumatera Selatan itu ditangkap polisi di kamar kosnya di Yhobis House Kamar No.10 Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
BACA JUGA: Ngaku Pindah Kosan, eh taunya..
Saat ditangkap, keduanya diakui sedang menghitung uang hasil kejahatan.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (22/2) membenarkan hal itu sebagaimana dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Kejar Pembunuh Siswi SMK, Polisi Libatkan FBI
Menurutnya, setelah sempat diintai polisi, keduanya akhirnya ditangkap.
“Tim sempat memetakan tempat tinggal para tersangka yakni di Jalan Pulau Galang Denpasar dan Gelogor Carik. Dan akhirnya mereka kami tangkap di Gelogor Carik saat mengitung uang hasil kejahatan,” tegasnya.
BACA JUGA: Mahasiswi Terduga Pencuri Duit Rp 130 Juta di Pospes Akhirnya Tertangkap
Bahkan usai diamankan, dari pengakuan keduanya, uang hasil kejahatan biasa mereka gunakan untuk hidup gelamor alias foya-foya.
"Para pelaku ini mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya," tukas Ruddi.(rb/pra/mar/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sebut Lokasi Ledakan Petasan Sudah Steril Sejak Sore
Redaktur & Reporter : Friederich