Polisi Tembak Mati Begal Sadis Bersenpi di Karawang

Sabtu, 14 Desember 2019 – 22:53 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku. Foto: pojoksatu

jpnn.com, KARAWANG - Tim Resmob Polres Karawang menembak mati seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, berinisial WI als AKEW als DO pada Sabtu (14/12) dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku curanmor melawan dan membahayakan nyawa petugas, lalu diberi tindakan tegas terukur saat penangkapan.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu-Sabu di Kampung Ambon

“Pelaku mengalami luka tembak, lalu dibawa ke Rumah sakit, dan meninggal saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit,” paparnya, Sabtu (14/12).

Identitas pelaku inisial WI als AKEW als DO (Residivis Curanmor R2), warga Karawang ini selalu lolos saat ditangkap.

BACA JUGA: Dooor! Syam Ditembak Mati di Kramat Jati

Kronologi penangkapan berawal setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari beberapa kejadian Curanmor R2 yang terjadi pada saat waktu malam hari, lalu pada Jumat (13/12) sekira jam 23.30 wib Tim Resmob Polres Karawang menangkap pelaku yang memiliki senjata api di daerah Citra Kebun Mas Kabupaten Karawang.

Pelaku mengeluarkan senjata api, kemudian diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas berupa tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, kemudian petugas menembak ke arah pelaku.

BACA JUGA: Berita Duka, M Sabri Meninggal Dunia dengan Kondisi Tertimpa Kursi

Akibatnya, pelaku mengalami luka, kemudian pelaku petugas dibawa ke rumah sakit guna pertolongan medis, namun diperjalanan pelaku meninggal dunia.

“Karena luka yang cukup parah, pelaku akhirnya meninggal dunia,” jelas Truno.

Dari tangan pelaku diamankan gagang letter T dan kunci T, dan 1 pucuk senjata api rakitan,1 bungkus plastik shabu berikut 1 (satu) unit motor Honda Beat milik korban.(arf/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler