jpnn.com, JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati satu dari empat pembobol kantor Pegadaian di sekitar wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Mereka adalah I (38), D (39) dan AS. Kemudian satu pelaku berinisial R (38) tewas karena ditembak mati.
BACA JUGA: Anies Baswedan Buru Pelaku Vandalisme Baliho di Pondok Indah
"Karena melawan, kami berikan tindakan tegas terukur dengan ditembak, saat di rumah sakit tersangka kehabisan darah dan meninggal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (25/5).
Argo menyebutkan, dalam komplotan ini R berperan sebagai kapten aksi pencurian, menyiapkan semua peralatan untuk melakukan aksi pencurian, bersama dengan tersangka lainnya.
BACA JUGA: Satpol PP Jakarta Bakal Kerja Sama dengan TNI dan Polri
Kemudian dia juga mengebor dan menjebol tembok bagian belakang TKP, masuk ke dalam TKP dan melakukan aksi pencurian, dengan merusak CCTV yang ada di TKP.
Lalu pelaku I dan AS berperan menjebol tembok bagian belakang TKP, menjebol brankas di TKP dan mengambil barang-barang berharga di TKP. Tersangka D berperan memantau situasi di depan lokasi TKP dan yang menjual barang hasil kejahatan.
BACA JUGA: Pesan Penting Anies Baswedan untuk Pengurus Masjid
"Ada kejadian di awal tahun sekitar Februari-Maret ada laporan gerai Pengadaian dibobol maling. Jam yang dilakukan dini hari. Dia manfaatkan orang sedang tidur. Lokasi di Depok Bekasi dan Jakarta," ujar Argo.
Total kerugian ditaksir mencapai hingga Rp 1,9 milliar terdiri dari barang-barang elektronik dan uang tunai yang dirampok oleh para pelaku.
"Para tersangka diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 2 KUHP dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun," tutur mantan Kapolres Nunukan ini. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ASA Center Tengahi Kisruh Pemilik Rusun â Pemprov DKI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan