Polisi Temukan Barang Bukti Ini di Markas Komplotan Perampok, Profesional

Kamis, 12 November 2020 – 19:59 WIB
Polisi menyegel markas komplotan kejahatan jalanan dengan memasang garis polisi di wilayah Jempong Timur, Mataram, NTB, Kamis (12/11/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Polisi menyegel markas komplotan perampok yang berada di wilayah Jempong Timur, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.

"Jadi penyegelan ini bagian dari proses penyidikan, lokasi yang kami pasang garis polisi ini yang diduga menjadi markas mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis.

BACA JUGA: Detik-detik Penggerebekan Markas Komplotan Perampok, Tegang, Ada Perlawanan

Sebelumnya, Kadek Adi bersama tim penyidik kembali menggeledah lokasi yang menjadi target pertama penggerebekan pada Senin (9/11) dini hari tersebut.

Hasilnya, ada barang bukti tambahan yang diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Mataram.

BACA JUGA: Maaf, Pak Wiku Menyampaikan Kabar Kurang Sedap

"Salah satunya tangga, kami menduga tangga itu kerap digunakan mereka untuk membantu aksi pencurian di rumah-rumah," ujarnya.

Selain penyegelan, Kadek Adi menyampaikan progres penanganan kasus dari penangkapan tujuh anggota komplotan kejahatan jalanan tersebut. Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Gegara Nyanyi Sambut Habib Rizieq, Begini Nasib Oknum Prajurit TNI AU

"Untuk dua orang lagi masih berstatus saksi," ucap dia.

Lima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial EP, DA, KE, ZU, dan BA. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 28 TKP (tempat kejadian perkara) pencurian," katanya.

Namun demikian, Kadek Adi memastikan jumlah TKP kemungkinan akan terus bertambah, karena ada dugaan, laporan yang masuk ke jajaran polsek dan Polres Lombok Barat, juga bagian dari aksi kejahatan komplotan tersebut.

"Jadi kelompok mereka ini termasuk profesional dalam beraksi. Mereka lihai dalam melakukan aksi pencurian," ucapnya.

Dari 28 TKP pencurian, komplotan ini dikenal cukup sadis. Mereka tidak segan melukai korban dengan senjata tajam. Dugaan itu diperkuat dengan barang bukti sejumlah senjata tajam hasil temuan di markas mereka.

Selain mengumpulkan data TKP pencurian, pihak kepolisian juga mencari peran lainnya.

Ada dugaan komplotan kejahatan jalanan ini tidak hanya berjumlah tujuh orang, namun lebih. Hal itu diduga dari puluhan TKP aksi mereka.

"Kalau pun ada yang terlibat dan perannya terungkap, pasti akan kami tangkap dan proses secara hukum," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler