Polisi Temukan Ladang Ganja di Kaki Gunung Guntur

Minggu, 19 Januari 2020 – 20:29 WIB
Petugas membersihkan tanaman ganja yang tumbuh di lahan BKSDA Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2020) malam. Foto: ANTARA/HO Polsek Tarogong Kaler

jpnn.com, GARUT - Polisi menemukan ladang ganja di hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Polisi menduga tanaman ganja tersebut sengaja ditanam orang yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Anom Langsung Ditembak di Bagian Dada

"Jelas sengaja ditanam, apalagi dilihat lokasinya terawat dan bersih dari rumput ilalang (alang-alang)," kata Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin kepada wartawan di Garut, Minggu.

Ia menuturkan, kepolisian bersama TNI, BKSDA, dan masyarakat telah melakukan penyisiran tanaman ganja yang tumbuh di kaki Gunung Guntur itu.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Jefri Pratama Buang Jenazah Hakim Jamaluddin ke Jurang

Hasil olah tempat kejadian perkara, kata Asep, menemukan 25 tanaman ganja yang diperkirakan berusia tumbuh sekitar dua bulan dengan kondisi sudah banyak daunnya.

"Ada 25 tanaman usianya lebih kurang dua bulan," katanya.

BACA JUGA: Berita Duka, Ahmad Gus Meninggal Dunia Secara Mengenaskan

Ia mengatakan, temuan ganja di hutan kawasan BKSDA Garut itu sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pengembangan sekaligus mencari pelaku yang menanam ganja.

"Penanganan selanjutnya oleh Satuan Narkoba, sampai dengan saat ini pemilik kebun tersebut masih dalam penyelidikan," kata Asep usai meninjau lokasi temuan ladang ganja.

Sebelumnya, sejumlah warga yang sedang berburu menemukan tanaman ganja, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian dan TNI, Rabu (15/1).

Tim gabungan yang hendak mencari ladang ganja tersebut sempat kesulitan karena warga yang pertama menemukan tempat tersebut lupa lokasinya.

Tim yang sudah mencari lokasi ladang ganja sejak Kamis (16/1) itu akhirnya berhasil menemukan pada Sabtu (19/1) sore, kemudian dilakukan penyisiran dan mengevakuasinya untuk dijadikan barang bukti.

Lokasi lahan ganja tersebut berada jauh dari permukiman penduduk, yang hanya dapat ditempuh dengan jalan kaki selama tiga jam.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler