jpnn.com, KOTAAGUNG - Aparat kepolisian menemukan ladang ganja seluas 400 meter persegi di kaki pegunungan Tanggamus tepatnya di Dusun Kandis Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/3) sekitar pukul 13.20 WIB
Dari informasi yang berhasil dihimpun, lahan yang ditumbuhi sekitar 600 batang tanaman ganja dengan ukuran paling tinggi 2 meter dan paling rendah 15 cm itu diduga berada di sekitar kaki Gunung Tanggamus.
BACA JUGA: Ladang Ganja Seluas Dua Hektare Ditemukan di Madina
Yaitu dekat dengan Dusun Kandis, Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Kabar tentang penemuan ladang tanaman bernama ilmiah Cannabis Sativa itu, cukup mengejutkan berbagai pihak.
BACA JUGA: Buwas: Saya Lihat Pak Menteri Serius Sekali
Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan ketika dikonfirmasi sekitar pukul 17.31 WIB membenarkan penangkapan tersebut.
”Iya bener. Sekarang masih kami dalami. Nanti kalau sudah lengkap dan waktunya rilis, pasti akan kami rilis. Sekarang sedang koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Lampung,” ujar Aditya.
BACA JUGA: Mentan: Tolong Berhenti Tanam Ganja,Bapak mau apa Saya Kasih
Sementara Kasatreskoba Polres Tanggamus Iptu. Anton Saputra membenarkan penemuan ladang ganja tersebut.
Menurut Anton, ladang ganja itu ditemukan di hutan kawasan yang berbatasan dengan lokasi area perkebunan milik salah satu perusahaan.
Terpisah, Wadirnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto mengatakan bahwa penemuan lading ganja tersebut masih dalam penyelidikan dan saat ini barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanggamus.
”Untuk kepemilikan ganja masih dalam proses lidik,” singkat Wika.(ayp/ral/rnn/ehl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganti Ladang Ganja jadi Jagung, Mentan: 3 Tahun Kami Tawaf
Redaktur & Reporter : Budi