Polisi Temukan Psikotropika Golongan IV di Rumah Ririn Ekawati

Senin, 09 Maret 2020 – 13:46 WIB
Ririn Ekawati. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menemukan barang bukti psikotropika golongan IV di kediaman Ririn Ekawati. Karena itu, polisi masih mendalami peran Ririn meski hasil tes urinenya negatif menggunakan narkoba.

“Penggeledahan di rumah saksi RE kami temukan obat psikotropika golongan 4. Kami masih dalami barang milik siapa,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3).

BACA JUGA: Ririn Ekawati Ditangkap Kasus Narkoba, Tes Urinenya Ternyata Negatif

Untuk memastikan kembali hasil tes urine Ririn, polisi akan membawa artis FTV itu ke BNN Lido untuk menjalani tes rambut.

“Untuk memastikan hari ini RE kami arahkan dibawa ke BNN untuk pemeriksaan rambut dan darah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Asisten Sebut Ririn Ekawati Pengguna Narkoba

Sebelumnya, Ririn ditangkap bersama asistennya berinisial ITY dan rekannya berinisial DN di daerah Jakarta Selatan, Sabtu (7/3) malam.

Dari penangkapan itu polisi menemukan 30 butir lebih pil happy five.

BACA JUGA: Kasus Narkoba Ririn Ekawati, Polisi Cari Siapa Pemasoknya

Penangkapan ibu dua anak itu berdasarkan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler