jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap artis Rizal Djibran pada Rabu (21/2) lalu.
Pasalnya Rizal kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak 0,66 gram.
BACA JUGA: Polisi Pastikan Akan Segera Periksa Elvy Sukaesih
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan dipimpin AKP Wihelmus Helky.
“Ditangkap di perumahan Sunrise Paradise Blok AD1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019, Lambang Jaya, Tambun Selatan, Bekasi,” kata dia dalam pesannya, Jumat (23/2).
BACA JUGA: Karier Meredup, Rizal Djibran Malah Terjerat Narkoba
Dari penangkapan itu petugas menemukan kaleng permen merek Harrode Barley Sugar Drops yang isinya sabu-sabu.
Kemudian ada cangklong, pipet, dan dua buah sedotan yang dimodifikasi menjadi sendok.
BACA JUGA: Simpan Narkoba, Pesinetron Ini Dibekuk Polisi
“Kemudian ada bong, airsoft gun dan dua buah handphone. Sekarang masih kami periksa pelaku,” terang Eko.
Pengungkapan kasus bintang sinetron Misteri Gunung Berapi ini bermula dari kecurigaan penyidik.
“Diikuti aktivitasnya selama sebulan hingga akhirnya menjadi target operasi dan ditangkap,” urai dia.
Ketika penggeledahan, menurut Eko, disaksikan sekuriti perumahaan agar tak ada kesalahan prosedur dalam penangkapan.
“Masih diproses sekarang pelaku,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fachri Albar Masih Tutupi Pemasok Narkoba, Ada Apa?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan