Polisi Terbitkan DPO untuk Cai Changpan Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang

Kamis, 01 Oktober 2020 – 20:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap warga negara Tiongkok Cai Changpan terpidana mati narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan kepolisian agar mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Tejo, Bogor, Jawa Barat dan daerah lainya untuk mengidentifikasi apabila menemukan yang bersangkutan.

Selain itu, penyidik juga telah menyebarkan selegram berupa foto dari Cai Changpan agar masyarakatnya yang melihat dapat mengidentifikasi napi Itu.

Diketahui, Cai Changpan melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada (14/9) lalu.

Dia melarikan diri dengan cara menggali tanah dan keluar melalui gorong-gorong.

"Hari ini kami sudah terbitkan DPO untuk bisa memudahkan masyarakat daerah sana dan beberapa masyarakat di tempat lain untuk mengidentifikasi dan membantu menginformasikan kepada kepolisian dalam hal ini," ungkap Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10) sore.

Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu berharap dengan diterbitkan DPO terhadap narapidana tersebut masyarakat bisa membantu, berpartisipasi memberikan informasi kepada penyidik.

"Jadi DPO sudah kami terbitkan, mudah-mudahan dengan ditebritkan DPO dan juga menyebarkan selegram-selegram dari tersangka agar masyarakat bisa membantu berpartisipasi untuk bisa memberikan informasi itu harapkan kami," kata Yusri.

Selain itu, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan juga Porles Tangerang turut membantu penyelidikan kemungkinan adanya keterlibatan petugas Lapas.

BACA JUGA: Makam Andresta Mirdayanti Akhirnya Dibongkar, Jenazahnya Diautopsi, Semoga Terungkap

"Ini masih kami dalami semuanya, Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota bersama tim dari lapas sendiri secara internal kami bersama-sama mengatur penyelidikan di dalam lapas. Karena memang indikasi beberapa keterangan yang kami temukan, kemudian CCTV yang kami dapat," pungkas Yusri. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA: Tok, Oknum Polisi Rapi Rahmat dan Rizal Divonis Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler