Polisi Terima Laporan Tim Hukum PDIP yang Perkarakan Rocky Gerung

Rabu, 02 Agustus 2023 – 20:37 WIB
Pegiat media sosial Rocky Gerung menjadi pihak terlapor dari aduan BBHAR DPP PDIP yang diwakili oleh Johannes Oberlin L. Tobing. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian resmi menerima laporan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan dengan Nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/Bareskrim tertanggal 2 Agustus 2023.

Pegiat media sosial Rocky Gerung menjadi pihak terlapor dari aduan BBHAR DPP PDIP yang diwakili oleh Johannes Oberlin L. Tobing.

BACA JUGA: Mahfud Sebut Jokowi Tidak Berniat Laporkan Rocky Gerung

BBHAR DPP PDIP dalam laporannya menyangkan Rocky melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

"Hasil diskusi kami dengan penyidik tadi, akhirnya penyidik setuju untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat 2 tentang SARA," kata Johannes ditemui awak media di kantor Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

BACA JUGA: Polisi Mulai Proses Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Menghina Presiden Jokowi

Johannes mengungkapkan alasan pihaknya melayangkan laporan karena Jokowi masih menjadi bagian dari PDIP

Menurut dia, PDIP sebagai partai yang menaungi Jokowi tentu tidak akan diam ketika menganalisis ada yang salah dari pernyataan seseorang.

"Jadi, hari ini kami harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," kata Johannes. 

Dia mengatakan Tim BBHAR DPP PDIP telah menyerahkan sejumlah barang bukti seperti video demi memperkuat aduan ke polisi.

"Sudah kami lengkapi barang bukti percakapan dari seluruh media-media yang sudah kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke penyidik Bareskrim," katanya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri lebih dahulu menerima laporan dari sukarelawan pendukung Jokowi dengan teradu Rocky Gerung pada Selasa (1/8) kemarin.

Hanya saja, Bareskrim pada Selasa kemarin menolak laporan tersebut karena berdelik aduan atau pihak yang dirugikan perlu melayangkan keluhan secara langsung. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Rocky Gerung   PDIP   Jokowi   Polisi  

Terpopuler