Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pembakaran Pospol di Yogya

Kamis, 03 Mei 2018 – 13:11 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Polri masih mengusut aksi pengerusakan oleh massa yang mengaku mahasiswa di Yogyakarta saat perayaan Hari Buruh Internasional alias May Day, Selasa (1/5) lalu.

Dari kasus itu, sempat ditangkap 69 orang sebagai pelaku demo. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya 12 yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Bikin Coretan Bertuliskan Bunuh Sultan?

“Sudah ada 12 yang ditetapkan tersangka, sekarang masih pemeriksaan di Polda Yogyakarta,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kamis (3/5).

Sementara sisanya kata Setyo masih diperiksa dan dijadikan saksi. Namun, bukan tak mungkinan tersangka akan bertambah.

BACA JUGA: Polisi Masih Memburu Provokator Kasus Pembakaran Pos Polisi

“Pasalnya sekarang pemeriksaan masih berlangsung. Kami belum pulangkan sisanya,” imbuh dia.

Selain memeriksa, penyidik kata Setyo juga mendalami identitas massa yang rusuh dan membakar pos polisi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga Sleman, Yogyakarta, Selasa (1/5) lalu itu.

BACA JUGA: KIPP: Buruh Harus Mampu Menjaga Marwah Jelang Pilpres 2019

"Kami ingin lihat identitas mereka betul mahasiswa atau bukan karena kalau mahasiswa, kami koordinasi dengan kampus," kata dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Sebut Buruh Wajib Berpolitik


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler