jpnn.com, PANGANDARAN - Seorang wisatawan asal Kota Cimahi bernama Parlin Parulian (40), tewas setelah terseret arus ombak di kawasan zona merah atau bahaya di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (28/12).
Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pangandaran Haerudin mengatakan, korban berenang di pantai yang masuk dalam kawasan dilarang berenang di Kampung Turis.
BACA JUGA: Tenggelam di Sungai Ciliwung, Bocah di Bogor Ditemukan Meninggal
"Di sana memang sudah tidak boleh ada aktivitas di air, apalagi berenang," kata Haerudin.
Ia menuturkan, Balawista Pangandaran sudah terlebih dahulu memasang rambu-rambu petunjuk terutama daerah terlarang bagi wisatawan sekitar pantai.
BACA JUGA: Penginapan di Pantai Pangandaran Terisi Penuh Hingga Tahun Baru
Petugas, lanjut dia, hanya memasang bendera warna merah sebagai tanda kawasan berbahaya, untuk selanjutnya petugas Balawista sesekali patroli ke kawasan itu.
"Di sana (korban tenggelam) zona bahaya kami tak tempatkan petugas, hanya sesekali patroli," katanya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Kantor Pencarian dan Pertolongan Jawa Barat, korban berprofesi sebagai anggota Polri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti