Polisi Tutup Ruas Jalan di Kota Palembang, Ada Apa?

Jumat, 30 Juli 2021 – 19:56 WIB
Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Aribowo. Foto: ANTARA/Aziz Munajar/21

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menutup beberapa ruas jalan dalam Kota Palembang yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebagai respons dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kasatlantas Polrestabes Palembang Kombes Endro Ariwibowo mengatakan penutupan jalan tersebut berlaku untuk mobil pribadi mulai pukul 19.00-22.00 WIB hingga 2 Agustus mendatang.

BACA JUGA: Tokoh Papua: Jangan Mau Diprovokasi karena Peristiwa Ini

Jalan yang akan ditutup meliputi simpang lima angkatan 45, Jalan POM IX DPRD Sumsel, Simpang Diponegoro, kawasan Santa Maria, Bukit Besar, Radial, Pasar 26 Ilir.

Kemudian Bakul Sunda, Beringin Gambut, Gaya Baru, Kolonel Atmo, Linda Kosmetik, Letnan Sayuti Bundaran Cinde, Lorong Abdul Roni. 

BACA JUGA: Ada Kabar Organ Tubuh Jenazah Pasien Covid-19 Hilang, Warga Adang Ambulans, Tak Terkendali

“Aturan jam malam itu untuk mobil pribadi, kecuali untuk kendaraan logistik masih bisa melintas,” kata dia, Jumat.

Menurutnya, penutupan ruas jalan itu untuk menekan mobilitas masyarakat yang memungkinkan terjadinya penyebaran COVID-19 dan untuk mengeliminasi tindakan kriminal di Kota Palembang.

Selain itu, petugas juga memperketat dan memperluas wilayah pembatasan antar-kabupaten/kota yang meliputi perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Banyuasin dengan didirikan pos pemeriksaan di Terminal Karya Jaya-KM12, Talang Jambe, dan Plaju.

Selanjutnya, wilayah perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Ogan Ilir pos pemeriksaan di kawasan Jakabaring, Dekranasda dan Keramasan.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan surat hasil tes usap antigen dan sertifikat vaksinasi ke setiap pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ujarnya.

Dia berharap dengan diberlakukannya aturan ini angka penyebaran COVID-19 di Kota Palembang melandai sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas terhadap masyarakat.

“Mohon pengertian dari semua aturan ini demi kebaikan kita bersama,” katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler