jpnn.com - MAKASSAR - Polisi menyampaikan kabar terbaru tentang kasus penyerangan sadis oleh orang tidak dikenal atau OTK terhadap karyawan PT Amartha Mikro Finance di BTN Gangga Permai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk korban yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA: Biadab, KKB Merekam Aksi Penyerangan Brutal Terhadap 14 Orang
"Kami tengah fokus memeriksaan para saksi terkait kasus tersebut," kata AKP Suhardi kepada JPNN.com, Sabtu (8/10).
Perwira pertama Polri ini menjelaskan bahwa dari keterangan korban, pelaku tiba-tiba masuk dalam kamar di kantor perusahaan itu.
BACA JUGA: Sopir Ambulans di Gowa Dikeroyok Remaja, Polisi Bergerak
Tak lama kemudian, pelaku langsung menikam para korban.
"Pelaku menggunakan masker, baju warna hijau dan badik kecil. Korban tidak bisa menghindar karena pelaku langsung menusuk," ungkap AKP Suhardi.
BACA JUGA: Kantor PT Amartha Mikro Finance Diserang OTK, 1 Karyawan Tewas, 2 Luka-Luka
Dia menjelaskan kantor perusahaan yang terletak di BTN Gangga Permai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa merupakan kantor simpan pinjam.
"Ini koperasi dan kami masih mendalami untuk mengungkap kasusnya," pungkas AKP Suhardi.
Diberitakan sebelumnya, kantor PT Amartha Mikro Finance di BTN Gangga Permai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, (Sulsel), diserang OTK, Jumat (7/10).
Penyerangan oleh OTK itu mengakibatkan seorang karyawan berinisial IB (21) tewas mengenaskan. Sementara, dua orang lain berinisial AN (20) dan PA (20) mengalami luka serius.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa AKP Hasan Fadhly membenarkan informasi soal adanya penyerangan oleh OTK tersebut. Dia mengatakan bahwa penyerangan itu terjadi pada Jumat (7/10) sekitar pukul 01.30 WITA.
"Iya, benar ada kejadian itu. Satu orang meninggal dunia dan dua orang dilarikan ke rumah sakit," kata AKP Hasan. (mcr29/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid