jpnn.com, MALANG - Mayat yang ditemukan di pinggir Sungai Bango, kawasan Jalan Teluk Bayur, Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur, berinisial HS (30).
HS merupakan korban pembunuhan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan seorang tersangka laki-laki berinisial MDH (44) warga Purwakarta, Jawa Barat, yang merupakan rekan korban.
BACA JUGA: Shin Tae Yong Akan Dapat Tugas Khusus dari PSSI
“Ada kecurigaan dan ketidaksesuaian kalau itu bunuh diri ataupun hal-hal lainnya. Sehingga didalami oleh penyelidik dan akhirnya mengarah kepada seseorang yang kami duga melakukan tindakan pembunuhan,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Selasa.
Upaya polisi untuk menyelidiki penemuan mayat laki-laki di pinggir Sungai Bango pada 10 Februari 2022 tersebut, pada akhirnya membuahkan hasil dan menangkap pelaku pada 4 Juni 2022.
BACA JUGA: Mayat dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Nih Tampang Pelakunya
Kombes Budi mengatakan petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Barang bukti tersebut salah satunya, yakni sebuah sepeda motor Yamaha Mio merah nopol N 5563 BB milik korban.
"Kami mengacu pada sepeda motor milik korban ini berada dalam penguasaan tersangka. Dalam hal ini tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena sakit hati serta cemburu kepada korban dan adanya keinginan untuk memiliki sepeda motor tersebut.
Hubungan antara korban dan pelaku ialah teman, biasanya pelaku membeli barang-barang yang dijual oleh korban.
"Kecemburuan dalam hal ini, diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual dan itu masih kami dalami. Sehingga dia memiliki kecemburuan antara korban dengan istrinya," imbuhnya.
Dia mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada saat malam hari.
Saat itu, korban yang sedang dalam kondisi mabuk kemudian dibonceng oleh pelaku menggunakan motor milik korban ke pinggiran sungai.
"Pada saat di pinggir sungai tersebut hujan deras, aliran sungai deras kemudian korban yang masih hidup dihanyutkan di sungai. Pelaku dituntun dan kemudian diarahkan ke pinggir sungai. Korban saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri atau mabuk,” katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti