Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

Jumat, 06 Desember 2019 – 23:10 WIB
Barang bukti mobil yang sempat dibawa pelaku ke Lampung. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Polsek Cipocok Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil dari tersangka Imron. Mobil yang digelapkan tersebut berasal dari sebuah rental di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, dan dibawa ke Lampung.

Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil laporan korban Mayendra, yang merasa mobilnya setelah direntalkan tidak pulang-pulang.

BACA JUGA: Pecah Kongsi, Dua Sekawan Pelaku Penggelapan Mobil Masuk Bui

“Jadi mobil ini dirental oleh pelaku, sudah berhari-hari tidak dipulangkan oleh pelaku, korban menunggu sampai akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cipocok Jaya,” jelas Agus, Jumat (6/12).

“Saat ini kasus perkara sedang kami tangani bersama Unit Reskrim Polsek,” kata Agus.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap di Bengkulu

Dia menuturkan, pelaku tidak diketahui keberadaannya hingga anggota melakukan pelacakan dan akhirnya tertangkap.

“Pelaku awalnya tidak diketahui keberadaannya, tim kami melacak hingga pada akhirnya menangkap pelaku di kediamannya di Kasemen. Sementara mobil kami temukan di Lampung,” tutur Agus. (fahmi sa’i)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler