Polisi Ungkap Peran Detail Dokter Insani Dalam Kasus Penganiayaan Ninoy

Selasa, 22 Oktober 2019 – 22:17 WIB
Ninoy Karundeng. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti membeberkan peran dokter Insani alias IZH dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Menurut dia, Insani berperan menyuruh Ninoy menulis surat pernyataan bahwa tidak dianiaya.

BACA JUGA: Mardani PKS: Insyaallah Kami Tetap Istikamah jadi Oposisi

Menurut Dedy, hal ini dilakukan Insani bersama dengan tersangka berinisial RDS di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

"Jadi, keduanya menuntun korban (Ninoy) agar tidak mempermasalahkan penganiayaan di lokasi," ujar Dedy kepada wartawan, Selasa (22/10).

BACA JUGA: Prabowo Jadi Calon Menhan, Luhut Beri Respons Begini

Selain surat itu, ternyata Ninoy juga diminta membuat surat agar tidak melapor ke polisi. Ninoy pun menuruti hal tersebut karena diancam. Namun, pada akhirnya Ninoy tetap membuat laporan polisi hingga akhirnya polisi menangkap 15 orang pelaku.

"Mereka juga menuntun korban membuat surat pernyataan tidak lapor ke polisi," tambah Dedy.

BACA JUGA: Calon Menteri Dipanggil Jokowi, Ibas: Demokrat Hanya Menonton dan Melihat

Diketahui, perkara ini bermula dari sebuah video menampilkan pegiat media sosial yang juga relawan Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas.

BACA JUGA: Analisis Pengamat Soal Prabowo Subianto Masuk Kabinet Jokowi

Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi sejumlah pria dalam sebuah ruangan yang tak lain berada di Masjid Al-Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler