jpnn.com -
JAKARTA - Polisi akan mengusut pendemo-pendemo rusuh yang tertangkap kamera dan diunggah di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal mengatakan, video atau foto di media sosial itu sudah menjadi bukti digital untuk polisi melakukan penegakan hukum.
BACA JUGA: Polisi Sudah Amankan 60 Sopir Taksi dan Ojek Online
"Bagi yang sudah terlihat anarkis di media sosial, itu kami akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum. Kami akan lakukan upaya paksa, dan itu sudah menjadi bukti digital buat kami," ujar Iqbal di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
Saat ini, tim dari Direktorat Kriminal Khusus dan Umum Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan. "Tim kami sudah bekerja," katanya.
BACA JUGA: Uber Taxi Tetap Beroperasi, Malah Kasih Promo ini...
Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto sudah memerintahkan semua jajaran apabila ada perbuatan pidana harus ditindak. "Ini negara hukum," tegas Iqbal. (boy/jpnn)
jpnn.com -
BACA JUGA: KERAS! Ini Permintaan Sopir Bajaj untuk Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo di Mana-mana, Daerah Langganan Macet Ini Malah Lenggang
Redaktur : Tim Redaksi