Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Nganjuk, Pupuk Indonesia Bereaksi Begini

Jumat, 21 Januari 2022 – 20:14 WIB
Ilustrasi pupuk subsidi. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, NGANJUK - SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengucapkan terima kasih kepada aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk, yang telah menangkap dan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pada Kamis (20/1).

Di mana pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual kepada orang lain, yang bukan anggota kelompok tani dan tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

BACA JUGA: Pupuk Indonesia Grup Capai Target Produksi Pada 2021

“Kami dari produsen siap menindak tegas oknum-oknum kios yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” ujar Wijaya.

Adapun tindakan tegas dari Pupuk Indonesia berupa sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja.

BACA JUGA: Masih Sering Galau Gegara Ingat Gisel, Wijin Menyiasati dengan Lakukan Hal Ini

Oleh karena itu, Wijaya kembali menegaskan kepada jaringan distribusinya, baik distributor maupun kios resmi, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.

BACA JUGA: Langkah Direksi Pertamina Menyetujui Tuntutan Kenaikan Gaji Serikat Pekerja Dinilai Sudah Tepat

Sehingga peredaraannya dipantau oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah.

“Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi,” jelas Wijaya.

Wijaya juga mengimbau kepada petani untuk senantiasa menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi jaringan Pupuk Indonesia grup.

Adapun ciri kios resmi Pupuk Indonesia grup adalah memiliki papan nama kios resmi. Selain itu, pada kios resmi juga tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengajak petani untuk tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK.

“Karena hal ini merupakan ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi,” seru Wijaya.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga mendukung upaya aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut dari tiga orang oknum yang sudah tertangkap.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler