Polisi Yakin Cut Tari Tahu Direkam Ariel

Jumat, 16 Juli 2010 – 14:59 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa kleinnya tak pernah setuju adegan ranjang direkam oleh ArielHotman Paris bahkan menyebutkan bahwa Cut Tari hanya sebagai korban.

"Silakan saja berpendapat seperti itu

BACA JUGA: Music Editor Peterpan Diduga Penyebar Utama Video Porno Ariel

Tapi dari rekaman yang ada, jelas yang bersangkutan tahu direkam oleh Ariel," kata Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/7).

Menurut Edward, karena itu Cut Tari dan Luna Maya ditetapkan sebagai tersangka dalam video mesum tersebut
Penetapan status tersangka ini setelah yang bersangkutan dikenakan UU pornografi dan KUHP.

"Karenanya, dalam kasus membuat video mesum ini, baik CT maupun LM dikenakan pasal 55 KUHP karena keduanya turut serta melakukan membuat adegan itu," tambah Edward lagi.(zul/fuz/jpnn)

BACA JUGA: Pengunggah Pertama Batal Dibawa ke Jakarta

BACA JUGA: Transkrip Pemeriksaan Luna Maya Bocor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luna Maya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler