Polisi yang Dianiaya Pengedar Narkoba Dapat Penghargaan, Selamat

Rabu, 19 Agustus 2020 – 00:50 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana Suryanagara saat memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang dianggap berprestasi, Selasa (18/8). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Polres Metro Jakarta Barat memberikan penghargaan kepada anggota yang dianiaya saat mengungkap kasus narkoba jenis ganja di dalam botol minuman keras di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (12/8).

Pemberian penghargaan tersebut diberikan atas sikap berani para anggota yang melakukan penangkapan pelaku dan bertindak sesuai standar prosedur operasional.

BACA JUGA: Dua Personel Polisi Bonyok Dianiaya di THM, Pelakunya Oknum Anggota Dewan dan Rekannya

"Aparat keamanan harus berani dan tidak perlu ragu dalam melindungi negara dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana Suryanagara di Jakarta, Selasa (18/8).

Lebih dari itu, para anggota Polri di lapangan tidak terpancing emosi saat dituduh sebagai polisi gadungan yang melakukan penangkapan penyalahguna narkoba di media sosial.

BACA JUGA: Seorang Kelompok Intoleran Solo Ditangkap, Bahaya, Ternyata

Adapun penerima penghargaan tersebut yakni Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora dan Kasubnit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Anggoro Winardi beserta tim atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan penganiayaan.

Selain itu, tujuh anggota Polres Metro Jakarta Barat juga mendapat penghargaan karena dinilai berprestasi dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.

BACA JUGA: Jerinx Dikunjungi Personel Superman Is Dead, Begini Kondisinya di Tahanan

“Penghargaan ini juga untuk memotivasi anggota lain untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat,” ujar
Rusdy. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler