jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera memperkuat lembaga karantina nasional sebagai antisipasi masuknya berbagai wabah penyakit dari negara lain yang bisa membahayakan keamanan nasional.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3).
BACA JUGA: KPPG Bentuk Dua Lembaga di Hari Perempuan Internasional
Ichsan menyampaikan hal itu mengingat sudah banyak preseden di masa lalu, di antaranya kasus rabies di Bali tahun 1990-an, masuknya bibit cabai berbakteri di Bogor beberapa bulan lalu.
Yang terbaru perlu diwaspadai adalah kasus kontaminasi bakteri listeria monocytogenes terhadap buah Rock Melon (cantalupe) di Australia yang sewaktu-waktu bisa masuk ke Tanah Air, walaupun Indonesia bukan menjadi tujuan utama ekspor buah tersebut.
BACA JUGA: Mengintip Keseruan Karantina Puteri Indonesia
“Pemerintah harus mewaspadai masuknya rock melon melalui pintu-pintu masuk pelabuhan atau bandara. Karantina harus bekerja ekstra hati-hati,” ucap Ichsan.
Penguatan lembaga karantina nasional menurutnya menjadi keharusan dengan adanya berbagai ancaman wabah tersebut. Salah satu caranya menurut politikus Golkar ini dengan membentuk kelembagaan yang terintegrasi.
BACA JUGA: AHY Temui Airlangga, Nih Hasilnya
Selama ini kelembagaan karantina tersebar di beberapa instansi, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Kehutanan. Semuanya bisa disatukan menjadi badan tersendiri melalui payung hukum RUU Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan yang berproses di DPR.
"Lembaga karantina yang terintegrasi merupakan kebutuhan mendesak bagi negara kita untuk menjaga keamanan nasional," pungkas politikus asal Jawa Barat ini.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Nomor Urut Partai Golkar Dikaitkan dengan Salat Isya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam