Politikus Golkar Minta Jaksa Agung Tak Paksakan Kasus Setya Novanto

Kamis, 21 Januari 2016 – 02:11 WIB
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz mengibaratkan republik ini seperti bangunan rumah kaca yang dengan mudah bisa dilihat setiap saat dari segala sisi. 

Termasuk Kejaksaan Agung, menurut John, juga bisa dilihat kapan pun dari semua sisi.

BACA JUGA: Hadir di Manila, Menteri Arief Kebanjiran Pertanyaan Tentang Ledakan Bom Jakarta

"Republik ini sudah seperti rumah kaca yang bisa dilihat kapan pun. Begitu juga Kejaksaan Agung, jangan sampai perkara yang samar-samar indikasi pidananya lalu dipaksakan kasusnya," kata John, saat rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/1).

Bagaimana pun Kejaksaan Agung membungkusnya, lanjut politikus Partai Golkar ini, tetap akan terlihat oleh masyarakat.

BACA JUGA: Wuih, JK Borong 50 Panser Badak

"Seperti yang telah diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pak Benny K Harman dalam kasus yang kemudian populer dengan Papa Minta Saham. Apa pun kemasannya, publik pasti menilai tetap tinggi politisnya," kata John.

Karena itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu menyatakan agar Jaksa Agung tidak membungkus kasus yang samar-samar itu menjadi seolah-olah kasus pidana.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Minta Jaksa Agung Tak Ikut Konflik Antargeng

"Saya dengan hormat memohon dalam kasus Setya Novanto, jangan dikemas-kemas dengan ancaman pidana karena kasusnya samar-samar," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Belah Dada Saya, Sakit Rasanya Pak!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler