jpnn.com - JAKARTA – DPR RI tak mau larut dalam polemik antara Polri dan KPK. Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, polemik itu bukan menjadi ranah para politikus di Senayan.
“Apakah proses penangkapan BW dan penetapan BG sebagai tersangka sudah sesuai dengan acara hukum pidana? Itu kewenangan hakim nanti yang buktikan. Bukan urusan DPR," kata Aziz di Jakarta, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Ini Cerita Abraham soal Firasat Bambang Widjojanto
Aziz menambahkan, DPR bukanlah juru damai untuk polemik antar kedua institusi tersebut. Menurut Aziz, pihaknya hanya ingin menjaga semua penegak hukumm bekerja sesuai Undang-Undang.
“Kami bukan juru damai. Kami hanya akan menjaga semua penegak hukum bekerja sesuai UU. Begitu juga Polri dan Kejaksaan. Kalau bekerja sesuai dengan UU, kami dukung," ujar Aziz.
BACA JUGA: Kubu Mana yang Sah, KPU Akan Tanya Kemkumham
Aziz mengungkapkan, ketika DPR rapat dengan KPK atau Kapolri, pihaknya tak bisa menanyakan tentang polemik yang menimpa Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto.
“Tidak bisa tanya itu karena saat ini sudah masuk ke proses penyidikan, ranah hukum," tegas Wakil Ketua Umum Partrai Golkar itu.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Sssstt! Ternyata, Ical dan Yorrys Sudah Makan Siang Bareng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Ingatkan KPU, Calon Kada Golkar Harus Disepakati Dua Kubu
Redaktur : Tim Redaksi