jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto tak mengaku terima duit suap SGD 305 ribu dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir lewat koleganya Damayanti Wisnu Putranti. Budi berdalih uang yang diserahkan di rumah makan Soto Kudus, Tebet, Jakarta Selatan itu merupakan modal kerja dari Damayanti untuk usaha pengerukan tanah yang sedang mereka rintis.
"Setahu saya (uang) dari Damayanti. Saya pikir itu modal proyek pengerukan tanah untuk tol dari Damayanti," kata Budi saat bersaksi untuk terdakwa Khoir dalam perkara suap anggaran Kemenpupera di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/5).
BACA JUGA: Microsoft Dorong Guru Terapkan Sistem Pembelajaran Abad 21
Budi mengatakan, pada November 2015 ia mencari tanah urukan. Kemudian, ia mendapatkan lokasi di Solo. "November saya laksanakan, saya cari tempat. Pada 8 Desember Damayanti ke Solo untuk melihat lokasi," kata Budi. Namun, tambah dia, sampai sekarang bisnis itu belum berjalan karena ada masalah administrasi yang belum selesai.
Setelah Damayanti ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan akhir tahun lalu, Budi baru tahu kalau uang itu berasal dari Khoir. Setelah menyadari hal itu, klaim Budi, dirinya langsung menyerahkan uang dari Damayanti ke KPK.
BACA JUGA: Antara Megawati, Bidan dan Ujung Tombak Negara
Seperti diketahui, KPK menolak laporan gratifikasi Budi terkait duit SGD 305 ribu dollar. Budi pun dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Khoir terkait pembangunan jalan di Maluku.
Namun, Budi membantah tahu bahwa duit itu untuk proyek di Maluku. "Saya baru tahu saat diperiksa KPK," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Luhut Ogah Komentari Tebusan untuk WNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Nih! Hackers Tinggalkan Pesan untuk KPAI
Redaktur : Tim Redaksi