Politikus PDIP Curigai Ada Upaya Perpanjang Konflik

Rabu, 26 November 2014 – 17:00 WIB
Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Arif Wibowo menduga adanya upaya untuk memperpanjang konflik internal DPR. Hal ini terlihat dari ditundanya pembahasan revisi UU MD3.

Arif mengatakan, sesuai kesepakatan damai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), revisi harus rampung sebelum tanggal 5 Desember. Namun dengan penundaan ini poin tersebut sulit terealisasi.

BACA JUGA: Dikecam, Ini Tanggapan Menkopolhukam

"Maka sekarang semua komitmen yang dilaksanakan dengan baik diingkari sendiri. Nah, siapa yang mengingkari, saya kira semuanya tau. Siapa yang tidak mau mengesahkan pada hari ini?" kata Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).

Ia menilai penundaan tersebut sangat aneh. Pasalnya, semua fraksi telah menyatakan setuju dengan substansi revisi. Sehingga, harusnya tidak perlu ada lagi perdebatan apalagi sampai menunda pembahasan.

BACA JUGA: Fadli Zon: Dia Pernah ke Bali gak?

Mengenai belum dilibatkannya DPD dalam pembahasan revisi, Arif melihatnya sebagai alasan yang mengada-ada. "Semua pembicaraan apakah perlu melibatkan DPD atau sebaliknya sudah selesai di Baleg. Jadi ini soal konsistensi pada kesepakatan saja kok," ungkapnya.

Lebih lanjut Arif mengingatkan, revisi UU MD3 adalah inti dari kesepakatan damai KIH dan KMP. Tanpa revisi tersebut, KIH tidak akan masuk ke dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

BACA JUGA: PKS: Jokowi tak Perlu Heran jika Diinterpelasi

"Kalau UU yang ini tidak selesai berarti memang di sidang paripurna ini dipicu kembali untuk melanjutkan konflik ini menjadi tiada henti. Dan ini akan sangat buruk bagi DPR. Tidak akan bisa bekerja optimal," pungkasnya. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Tolak BBM Naik, Harusnya PDIP Dukung Interpelasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler