Politikus PDIP Tergugah Lihat Baiq Nuril

Selasa, 23 Juli 2019 – 23:07 WIB
Baiq Nuril Maknun mengusap air matanya. Foto: SIRTU/LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengaku tergugah atas apa yang dirasakan terpidana Undang-Undang Informasi dan Elektronik atau UU ITE, Baiq Nuril Maknun.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyadari bahwa dia terpilih sebagai anggota DPR karena rakyat, sehingga mengerti apa yang dirasakan Baiq Nuril.

BACA JUGA: Bamsoet Ingatkan Pemudik Tak Lengah di Jalan

Namun, Komisi III memiliki banyak aspek serta aturan yang perlu diperhatikan dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terkait amnesti terhadap Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.

"Saya sebagai manusia tergelitik hati saya atas apa yang ibu rasakan. Kami juga mengerti suasana hati Ibu, apa yang Ibu inginkan, kami paham tetapi juga kami terikat dengan aturan main internal dan politik. Kami mengambil keputusan tidak atas dasar orang per orang, tetapi kelembagaan Komisi III DPR," kata Herman, saat rapat internal Komisi IIIbersama Baiq Nuril, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).

BACA JUGA: Alhamdulilah, Semua Office Boy dan Satpam DPR Dapat Paket Sembako Idulfitri

BACA JUGA : Jokowi: Peringatan Tsunami Sekarang Langsung Keluar di TV, Dulu Enggak

Untuk itu, Herman sepakat, agar Komisi III DPR tidak lagi masuk kepada teknis masalah yang menjerat Baiq Nuril. Melainkan, fokus kepada pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Setelah Bertemu JK, Prabowo Diharapkan Segera Temui Jokowi

"Saya kira apa yang disampaikan Ketua Komisi III (Aziz Syamsuddin) tidak masuk ke teknisnya lagi, saya setuju. Seperti ibu katakan datang ke sini untuk bertemu dengan anggota DPR sebagai wakil rakyat terkait pengajuan amnesti ibu kepada Presiden," kata Herman.

Sebelumnya, Baiq Nuril yang diberikan kesempatan memberikan masukan kepada Komisi III DPR, terlihat menangis.

Didampingi anaknya, R, Nuril mengaku sangat berharap banyak kepada DPR untuk mempertimbangkan pemberian amnesti atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Saya tidak tahu mau ke mana lagi, DPR adalah wakil rakyat yang bisa menolong rakyat. Saya cuma rakyat kecil dan saya punya harapan ingin membesarkan anak saya, mendidik mereka menjadi orang lebih berguna," kata Nuril, dalam rapat Komisi III DPR.

BACA JUGA : Semua Partai Merapat Saja ke Pemerintah, Biar Rakyat Jadi Oposisi

Oleh karena itu, Nuril sangat berharap Komisi III DPR menyetujui pemberian amnesti dari presiden kepadanya. "Harapan saya mudah-mudahan bapak-bapak ibu-ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya," lanjut Nuril.

Setelah rapat ini, Komisi III DPR rencananya akan mengundang Kemenkumham, Rabu (24/7), untuk mendengar masukan fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR juga akan memberikan pandangan-pandangan terhadap permintaan pertimbangan presiden tersebut.

Selanjutnya, Komisi IIIDPR akan memutuskan apakah menyetujui atau tidak pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Berharap Tidak Ada Lagi Korban Kerusuhan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler