jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Kurniasih Mufidayati menyatakan bahwa peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020, menjadi momentum penting bagi insan pers untuk mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pilar demokrasi.
Menurut dia, hal itu dilakukan dengan cara menyajikan informasi yang benar, sesuai fakta, dan berimbang.
BACA JUGA: Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek: Pers Bantu Efektivitas Pembangunan Daerah
Mufida menambahkan peran ini penting dijalankan pers di era Industri 4,0 dan komunikasi horizontal, juga di tengah simpang siur informasi di media sosial yang kini cenderung lebih mendominasi kepercayaan publik.
“Sebagai contoh saja, di tengah riuhnya info mencemaskan tentang virus Corona yang mewabah di dunia, insan pers diharapkan tampil ke depan menjadi rujukan pertama dan utama yang valid,” jelas Mufida, Minggu (9/2).
BACA JUGA: PKS Sudah Mengikhlaskan Kursi Wagub DKI ke Gerindra?
Menurut Mufida, pers perlu menyajikan fakta didukung data dan kritis menyikapi persoalan. Mufida mencontohkan ketika lebih dari 25 negara di dunia dinyatakan positif terinfeksi virus corona, sementara Indonesia dengan gagah justru menyatakan tidak ada satupun kasus 2019-nCoV di sini, insan pers perlu bersikap kritis.
Tidak hanya itu, lanjut Mufida, isu omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja yang sudah berdampak pada aksi puluhan ribu pekerja karena merasa hak-hak mereka akan terancam terlikuidasi.
BACA JUGA: Ketua DPR RI: Pers Harus Melawan Hoaks
Menurutnya, adanya pandangan yang berbeda menyikapi isu omnibus law dari kalangan pekerja, pengusaha dan pihak pemerintah menjadi pemicu keresahan masyarakat. Nah, Mufida menegaskan di sinilah pers bisa hadir memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Pers perlu mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi publik, katanya lagi. Apalagi, hal ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menggarisbawahi bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi.
Menurut Mufida lagi, isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menjadi perhatian Komisi IX DPR, juga membutuhkan peran pers untuk mendorong pemerintah lebih terbuka. Di samping menyajikan fakta lapangan tentang kesulitan masyarakat menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang bersamaan dengan kenaikan tarif dan harga berbagai kebutuhan hidup mereka, perlu juga diimbangi dengan pengungkapan informasi yang benar dari penyelenggara negara.
“Dari pemerintah, kami masih membutuhkan informasi terbuka tentang data BPJS. Berapa sih jumlah peserta per kelas per jenis peserta? Berapa sih biaya operasional? Berapa sih biaya manfaat per kelas? Insan pers bisa mendorong agar pemerintah terbuka dalam hal ini,” papar Mufida.
Anggota Komisi IX DPR itu juga mengapresiasi pidato Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Pers Nasional, Sabtu 8 Februari 2020 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dalam peringatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan masyarakat yang sehat terlahir lewat pembentukan pola pikir positif yang didapatkan lewat informasi-informasi yang baik. Sementara informasi yang baik tersebut terlahir lewat jurnalisme dan ekosistemnya yang juga berjalan baik.
“Memang seperti itu. Maka, pers harus terus menerus mengukuhkan diri menjadi pilar demokrasi. Peneguh bagi pilar-pilar lainnya. Memberi manfaat kehadiran bagi masyarakat, bukan menjadi corong pembawa kepentingan salah satu pihak,” kata Mufida.
Di sisi lain, Mufida juga mengapresiasi pers Indonesia yang kini lebih bebas namun tetap bertanggung jawab.
“Saya melihat, pers Indonesia secara umum kini sudah lebih objektif dan memberikan nilai positif melalui berita untuk tujuan mencerdaskan bangsa,” ungkap dia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy