jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani yang mengaku sebagai penggagas pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi mempertanyakan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dalam memberantas korupsi. Yani mempersoalkan pernyataan Sutarman terkait belum perlunya Polri membentuk Densus Antikorupsi.
"Dalam rapat kerja dengan Kapolri saya akan menanyakan itu. Pak Sutarman saat menjadi calon Kapolri saat itu menyetujui (pembentukan Densus Antikorupsi, red,)," kata Yani saat dihubungi, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Demi Jerat Andi, KPK Dituding Plintir Kesaksian Wafid
Politisi PPP itu menambahkan, keberadaan Densus Antikorupsi tidak akan tumpang-tindih dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi ((Dittipikor) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Sebab, justru nantinya Densus Antikorupsi akan membawahi Dittipikor Bareskrim Polri.
"Jadi itu unit baru, tidak ada itu tumpang-tindih. Densus tidak menginduk ke Dittipikor, justru Dittipikor yang nantinya menginduk ke Densus Antikorupsi," tegas Yani.
BACA JUGA: Para Bekas Calon Kada Minta Akil Buka Mafia di MK
Sebelumnya, pagi tadi Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyatakan bahwa Densus Antikorupai tidak perlu dibentuk di instansi Polri. Sebaliknya, dia akan memperkuat Dittipikor yang kini sudah ada di Bareskrim Polri.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Curigai PPP Ingin SDA jadi Capres Partai Islam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Bawa FKUB ke Istana
Redaktur : Tim Redaksi