Politisi Golkar Tuding Dipo Buka Front Lawan DPR

Senin, 24 September 2012 – 20:44 WIB
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo mengaku tak habis pikir dengan keputusan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang menyerahkan rekaman rapat di Istana Negara, 9 Oktober 2008, ke Komisi Pemberantasan Korupsi bukan ke DPR. Bambang menilai Dipo telah membuka front melawan DPR karena sebagai pejabat tinggi negara bersikap tidak kooperatif dengan para wakil rakyat.
       
"Saya tidak mengerti mengapa sejumlah pembantu presiden cenderung konfrontatif terhadap DPR. Mereka memang harus melayani presiden, tetapi perilaku mereka tidak boleh merusak tatanan," kata anggota Tim Pengawas Century di DPR, Bambang Soesatyo, kepada JPNN, Senin (24/9).
       
Bambang mengakui DPR memang bukan lembaga penegak hukum. Namun dalam konteks fungsi dan tugas pengawasan, satuan-satuan kerja DPR berhak mencari dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Dalam kasus Bank Century misalnya, DPR bahkan bisa memerintahkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan audit forensik, dan meminta BPK menyerahkan hasil audit forensik itu tepat pada waktunya," kata Bambang.

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, bisa jadi Dipo Alam punya persepsi lain tentang fungsi dan tugas DPR. Bambang justru menduga Dipo tidak mengikuti rangkaian proses kerja Panitia Khusus DPR untuk skandal Bank Century. "Masyarakat tahu Pansus DPR waktu harus mengumpulkan banyak bukti, termasuk pergi ke sejumlah daerah untuk mencari dan mengumpulkan bukti," jelasnya.

Kata Bambang lagi, sudah jelas bahwa pihak yang pertama kali meminta Rekaman rapat 9 Oktober 2008 itu adalah Tim Pengawas DPR. "Jangan-jangan, Dipo tidak mengerti tugas Timwas DPR. Karena bertugas mengawasi proses hukum skandal itu, DPR berhak mendapatkan bukti rekaman rapat itu. Jadi, kalau dia tidak mengerti, lebih baik bertanya saja," katanya.

Bambang menambahkan, dirinya tak keberatan jika Dipo memang tak mau menyerahkan rekaman rapat di Istana ke Timwas. Sebab, Timwas bisa mendapatkannya dengan meminta rekaman ke KPK.

"Kami bisa mendapatkannya dari KPK. Namun, sikap Dipo seperti itu harus dikritik. Sikap tersebut menunjukan yang bersangkutan tidak paham konstitusi," katanya.

Sebelumnya Dipo menyerahkan rekaman rapat di Istana pada 9 Oktober 2008 ke KPK. Alasan Dipo, karenan DPR bukan lembaga penegak hukum.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PD Puji-puji Foke

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler