Hal ini diungkapkannya setelah melihat rombongan Trimedya Panjaitan cs tampak memakai kemeja kotak-kotak ala pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Jokowi-Ahok, saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/9). Menurutnya, pemakaian baju kotak-kotak itu seperti kampanye terselubung.
"Saya meminta setelah masuk anggota (yang mengenakan baju kotak-kotak) mengganti bajunya dan forum rapat ini tidak digunakan untuk kampanye terselubung. Jadi sebaiknya diganti saja bajunya," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Aziz menekankan, bahwa DPR RI adalah lembaga politik yang memiliki aturan normatif meski tak tertulis. Oleh karena itu, menurutnya, pemakaian kemeja kotak-kotak itu ta pantas dalam forum rapat koordinasi di DPR RI.
Sementara itu, salah satu anggota fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mengelak adanya kampanye terselubung dengan pemakaian kemeja tersebut. Menurutnya, pemakaian kemeja kotak-kotak tidak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Oleh karena itu, menurutnya, imbauan Aziz terlalu berlebihan.
"Saya bawa surat edaran KPU DKI dan tidak ada larangan pemakaian baju dan ini bukan kampanye. Kalau Pak Aziz mempersepsikan ini kampanye maka itu pikiran Pak Aziz. Kami tidak langgar aturan," tutur Trimedya.
Meski mengelak, tampak setelah rapat Komisi III DPR kembali berlangsung sejumlah anggota Fraksi PDIP berusaha memadukan kemeja kotak-kotak mereka dengan jas maupun blazer agar tidak tampak mencolok. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tak Mau Pecah Kongsi Lagi
Redaktur : Tim Redaksi