Polres Bolmong Dalami Kasus Korban Limbad

Selasa, 31 Mei 2016 – 04:57 WIB
Aksi Limbad pada acara HUT Kotamobagu ke-9, Senin (23/5) lalu. Foto Radar Bolmong

jpnn.com - KOTAMOBAGU – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) belum bisa memastikan kapan Master Limbad bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan Ramli Hiola alias Amoy. Di mana, pelawak Sumut ini melaporkan Limbad ke polisi.

Amoy merasa dirugikan usai tampil bersama Limbad pada Senin (23/5) lalu di HUT ke-9 Kotamobagu. Pasalnya, usai dijadikan objek atraksi, Amoy harus menjalani perawatan yang cukup serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, Kotamobagu lantaran menederita sejumlah luka.

BACA JUGA: Korban Master Limbad: Bernapas Saja Sakit...

Menanggapi laporan Amoy, Polres Bolmong berjanji segera melakukan penyelidikan.

“Kami sementara mendalami kasus ini, jadi Amoy tenang saja,” kata Kasubag Humas AKP Saiful Tammu, seperti dilansir dari Radar Boplmong (Jawa Pos Group), Senin (30/5).

BACA JUGA: Aksi Master Limbad di Luar Skenario? Ini Komentar Pihak Manajemen

Terpisah, penasihat hukum Amoy, Matshabullah Ali yakin laporan kliennya bakal segera ditanggapi. “Kami yakin Polres Bolmong akan bekerja profesional,” pungkasnya. (RB/chi/jpnn)

BACA JUGA: Ipul Dituntut Berapa Tahun? Ini Jawaban JPU dengan Nada Kecewa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Penyebab Pedangdut Cabul Itu Absen di Sidang Tuntutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler