Polres Inhil Bekuk 4 Pelaku Pembakaran Hutan

Kamis, 18 September 2014 – 06:47 WIB

jpnn.com - TEMBILAHAN - Tim Pemburu Pembakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap 4 pelaku pembakaran hutan dan lahan. Keempatnya ditangkap Selasa (16/9) sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang melakukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning.

Empat pelaku karhutla yang ditangkap itu adalah Rudi Panjaitan (30), Benget Manungkalit (39), Mitron Nababan als Nababan (44) dan Lambok Lubis (31). Menurut Kasat Reskrim Polresn Inhil, AKP Ade Zamrah SIK, para pelaku membakar hutan dan lahan secara terencana. “Kami berhasil menangkap empat pelakunya,” katanya, Rabu (17/9).

BACA JUGA: Sopir Ngantuk, Mobil Bablas ke Sawah

Menurut Ade, sebelumnya keempat pelaku sudah diperingatkan oleh warga setempat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Namun, peringatan itu sama sekali tidak digubris pelaku. Mereka tetap saja melanjutkanya hingga akhirnya ditangkap petugas.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan untuk pembakaran lahan. Antara lain berupa yaitu 1 buah macis atau korek api, 1 unit mesin kompresor beserta selang dan 2 buah jeriken.

BACA JUGA: Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri

“Berdasarkan pengakuan para tersangka, lahan yang mereka bakar tersebut milik tersangka Rudi, sedangkan para tersangka lainnya hanya sebagai pekerja dengan imbalan setelah lahan bersih akan mendapatkan pembagian,” papar Ade.(jpnn)

 

BACA JUGA: Cabuli Murid TK Alquran, Pedagang Cendol Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Slamet Erupsi Lagi, Warga Panik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler