jpnn.com, JAKARTA - Artis Jefri Nichol bersama dengan Robby Ertanto hari ini, Senin (29/7) menjalani proses assessment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang sudah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan, assessment ini sudah mereka ajukan sejak Jumat (26/7) lalu. Namun baru dilakukan hari ini sejak pukul 08.00 pagi.
BACA JUGA: Nakal saat Remaja, Hanung: Hanya Alkohol Saja
“Sekarang sudah selesai dan kembali ke Polres Jaksel,” kata Indra Jafar kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Menurut dia, saat ini penyidik masih menunggu hasil assessment yang dilakukan BNNP DKI Jakarta.
BACA JUGA: Iis Dahlia: Rasanya Pengin gue Hancurin itu Orang
“Untuk hasilnya masih menunggu. Mudah-mudah cepat selesai," sambung Indra.
Indra menambahkan, assessment tersebut terdiri dari banyak kegiatan. "Itu lumayan lama dari pagi hingga siang. Jadi tunggu saja hasilnya,” imbuh Indra.
BACA JUGA: Jefri Nichol: Saya Sudah Mengikhlaskan Itu Semua
BACA JUGA: Jefri Nichol: Mama Papa Selalu Ingatkan Jangan Coba Narkoba
Nantinya, apabila hasil assessment menyatakan Jefri dan Robby sebagai pecandu, maka keduanya akan direhabilitasi.
Perwira menengah ini juga mengatakan, penyidik telah mengetahui siapa sosok yang menyuplai narkoba jenis ganja terhadap Jefri dan Robby.
"Kami pasti akan terus sampai ke hulu dari mana barang itu berasal. Doakan sudah ada titik terang pemasok, pengedar barang itu. Insyaallah dalam waktu dekat (diungkap)," ucapnya.
Diketahui, Polres Jaksel menangkap artis muda Jefri Nichol pada Selasa (22/7) lalu atas penggunaan dan kepemilikan ganja seberat 6,01 gram.
Sehari berselang, petugas langsung menangkap Robby Ertanto yang menjadi rekan Jefri memakai ganja sejak Maret lalu dengan barang bukti ganja seberat 15 gram. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Zara JKT48 Beri Dukungan untuk Jefri Nichol
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan