Polres Karawang Lanjutkan Kasus Penganiayaan Bayi Kalista

Rabu, 28 Maret 2018 – 19:29 WIB
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan menggendong Kalista ketika dimakamkan Minggu (25/3). Foto: HPK/JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang melanjutkan kasus penganiayaan kepada bayi Kalista Geysa Oktavia dengan tersangka ibu kandungnya, Sinta.

Seperti diketahui, setelah sempat dirawat berhari-hari di rumah sakit, bayi Kalista (satu tahun enam bulan) meninggal Minggu (25/3) kemarin.

BACA JUGA: Polisi Bunuh Diri di Karawang Diduga Depresi soal Keluarga

"Dengan memperhatikan berbagai masukan, kami jajaran Polres Karawang tetap melanjutkan kasus penganiayaan bayi Kalista," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy F. Kurniawan, Rabu (28/3).

Alumni Akpol 2000 ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang terkait penanganan satu lagi anak Sinta yang masih berusia enam tahun.

BACA JUGA: Polisi Karawang Bunuh Diri, Polda Jabar Turunkan Propam

"Hal ini melihat kondisi keluarganya. Anak tersebut perlu diperhatikan," terang Hendy.

Seperti diketahui, Kalista merupakan buah perkawinan Sinta dengan suami pertamanya. Sinta tinggal bersama ayah kandungnya.

Sebelumnya, ada wacana untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan. Hal ini mengingat satu putri Sinta yang memerlukan ibunya. Namun dengan berbagai pertimbangan dan masukan, Polres Karawang akhirnya tetap melanjutkan kasus ini. (hpk/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler