jpnn.com, BANDUNG - Polres Kota Cirebon mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Tersangka N alias D diamankan di wilayah Kota Cirebon, usai mengambil satu unit motor Honda Beat,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso di Bandung, Rabu (12/1).
BACA JUGA: Pelaku Jaringan Curat Bali-Lombok Ditembak Polisi
Tersangka kedua yakni M, warga Mundu yang melakukan pencurian dengan mengambil motor kharisma.
“Dua pelaku curanmor ini modusnya mengambil kendaraan di rumah yang tengah ditinggal penghuninya bekerja,” jelasnya.
BACA JUGA: Wanita jadi Komplotan Curas
Lalu tersangka ketiga yakni W, pelaku pencurian handphone. “W diamankan karena mencuri handphone milik seseorang dijalan raya dengan modus jambret,” paparnya.
Kasus keempat yang berhasil diungkap yakni pencurian kendaraan bermotor dengan modus pepet rampas alias begal.
“Pelaku atas nama S warga Indramayu, melakukan aksinya saat jalanan sepi di waktu tertentu,” paparnya.
Keempat tersangka yang diamankan beraksi masing-masing. “Semuanya setelah didalami tak ada keterkaitan jaringan, jadi masing-masing melakukan pencurian dengan modus dan target yang berbeda,” katanya. (arf/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti