Polres Serang Undang Anggota BIN hingga Brimob Untuk Musnahkan 455 Senpi Rakitan

Sabtu, 25 Februari 2023 – 00:21 WIB
Polres Serang melakukan pemusnahan senjata api rakitan. dok Polres Serang.

jpnn.com, SERANG - Polres Serang melakukan pemusnahan ratusan pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis bedil locok bekas zaman penjajahan, Jumat (24/2).

Dalam pemusnahan itu, Polres Serang mengundang perwakilan dari tim Gegana Satuan Brimob Polda Banten, Irwasda Polda Banten.

BACA JUGA: Dituduh Memasok Senjata ke Rusia, China Minta Amerika Mengaca

Kemudian perwakilan BIN Daerah Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksan Negeri Serang, dan para pejabat utama Polres Serang.

"Ada senjata api rakitan jenis bedil locok, 451 jenis satu laras, tiga jenis laras, dan satu unit jenis genggam yang hari ini kami musnakan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam siaran persnya, Jumat (24/2).

BACA JUGA: Inggris Ogah Terburu-buru Kirim Senjata ke Ukraina, Ini Alasannya

Yudha menyebutkan ratusan senpi rakitan tersebut berasal dari operasi sapu jagat pada 1987 dan sudah lama berada di Gudang Mapolres Serang.

"Senjata ini didapatkan dari oprasi sapu jagat, tetapi ada juga sebagian dari penyerahan warga secara sukarela," ujarnya.

BACA JUGA: Lemhannas Ungkap Kekhawatiran soal Potensi AI di Senjata Otonom

Ratusan senjata api rakitan itu seluruhnya akan dimusnakan dengan cara dilebur di PT. Citra Baru Steel (CBS) kawasan Industri Moderen Cikande, Kabupaten Serang.

Sementara sebagian senjata ada yang dimusnahkan dengan cara digerinda.

"Pemusnahan yang kami lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022," ujar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Senjata Api, 3 Anggota Polres Pegunungan Bintang Hilang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler