jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan pakai blender.
BACA JUGA: Perwira Polresta Kendari Tes Urine untuk Mengecek Narkoba, Hasilnya
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung menyebut sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan di enam lokasi berbeda.
"Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu," kata Kompol Doli ditemu di Aula Mappaodang, Kamis (20/10).
BACA JUGA: Kata Pakar Hukum soal Cara Mengungkap Polisi Doyan Narkoba, Kapolri Harus Tahu
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 164,0135 gram dan ganja sebanyak 1.913,3346 gram.
"Kami lakukan koordinasikan dengan teman-teman JPU. Pada pemusnahan ini dilakukan bersama dengan mereka," tambahnya.
BACA JUGA: Wali Kota Makassar Buru-Buru Minta Maaf kepada Polri, Ternyata Ini Penyebabnya
Kompol Doli menambahkan barang bukti narkoba diperoleh dari sepuluh tersangka yang diamankan saat penindakan di lapangan.
"Dari sepuluh orang, ada enam orang yang dilakukan Restorative Justice (RJ)," tambahnya.
Sementara itu, empat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam.
"Ini yang empat orang merupakan kurir. Kami juga masih mendalami kasus ini," bebernya.
Para pelaku narkoba itu sebelumnya mengedarkan barang haram tersebut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (mcr29/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid