"Di dalam tembusan tersebut suratnya yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Mereka ingin kembali bertugas di institusi Polri karena ingin melanjutkan kembali pengembangan karir mereka di institusi Polri berdasarkan pengalaman yang cukup selama mereka di KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta Selatan, Jumat (2/11).
Jumlah ini berbeda dengan yang diungkapkan KPK yang menyebutkan bahwa penyidik yang mundur berjumlah lima orang. Para penyidik tersebut adalah Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Yudhistira Midyahwan.
Terkait teknis pengunduran diri, kata Boy, para penyidik ikuti sesuai aturan di KPK. "Kita tunggu proses selanjutnya. Itu nanti jadi pemikiran KPK sendiri karena (keenam penyidik) ada di sana," tandas Boy.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN: RUU Aparatur Sipil Negara Belum Disahkan
Redaktur : Tim Redaksi